Fraksi PDIP Berikan Usulan Peningkatan Kenyamanan Pembangunan

Fraksi PDIP Berikan Usulan Peningkatan Kenyamanan Pembangunan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan sampaikan sejumlah usulan dan kritikan kepada Pemko Medan terkait peningkatan kenyamanan dan pembangunan di Kota Medan. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus SE dalam pendapat akhirnya agenda pengesahan APBD TA 2023 rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (22/11/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan para anggota dewan. Hadir juga Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, Plt Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak. Sedangkan dari Pemko Medan dihadiri Walikota Medan M Bobby Afif Nasution dan para pimpinan OPD Pemko Medan serta perwakilan Fokompinda Kota Medan.

Pada kesempatan itu, Robi Barus SE (foto) minta Pemko Medan tingkatkan pengamanan melalui kerjasama dengan pihak Kepolisian dan unsur Forkopimda guna terciptanya kenyamanan ditengah masyarakat apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru.

Diharapkan, situasi tersebut supaya menjadi perhatian serius Walikota Medan dan seluruh jajaran mengingat tingkat kriminalitas di Kota Medan akhir akhir ini meningkat di Kota Medan. Seperti kasus penjambretan dan begal, pencurian sepeda motor serta perjudian online meningkat di Kota Medan maka perlu disikapi.

Robi Barus menyoroti terkait banjir, yang perlu membutuhkan perbaikan jaringan aliran sungai melalui normalisasi dan pengerukan. “Kami mendorong Pemko Medan supaya mendesak Pemerintah Provinsi Sumut melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera II mempercepat pelaksanaan normalisasi dan pengorekan atas sungai-sungai yang ada di Kota Medan,” kata Robi Barus.

Sedangkan guna meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Kota Medan, Robi Barus mendesak Dinas Pendidikan tetap memprioritaskan kesejahteraan guru, baik itu guru PNS maupun non PNS. Oleh karenanya anggaran sebesar Rp. 195,5 milyard lebih untuk kegiatan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan anggaran sebesar Rp. 5,8 milyard lebih untuk tambahan penghasilan (tamsil) guru supaya disalurkan secara benar, merata dan tepat waktu serta tidak dilakukan pemotongan oleh pejabat terkait.

Pada kesempatan itu, Fraksi PDI P DPRD Medan mendorong dan mengharapkan supaya para Guru tetap semangat dalam mengemban tugas sebagai tenaga pendidik bagi para anak murid terkhusus di Kota Medan.

Robi Barus juga mendesak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Medan mensosialisakan hasil E-Pokir (Pokok pikiran) yang ditampung saat reses masing-masing anggota DPRD kota Medan supaya dapat di-akomodasi dan direalisasikan sepenuhnya.

Selanjutnya, Fraksi PDI P mengapresiasi kebijakan Pemko Medan yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 179,8 Milyard lebih untuk belanja iuran jaminan/asuransi atau untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dimana dana tersebut diperuntukkan membayar premi bpjs kelas iii terkhusus buat warga kota medan yang kurang mampu.

“Dari informasi dan keluhan masyarakat yang kami terima, masih banyak warga Kota Medan dari keluarga tidak mampu belum tertampung sebagai peserta BPJS PBI yang dimaksud, hal ini diakibatkan kurangnya sosialisasi yang dilakukan. Untuk itu kami mendesak sosialisasi terkait hal ini dapat semakin ditingkatkan, agar warga Kota Medan yang benar-benar keluarga kurang mampu dapat tercover sebagai peserta BPJS PBI. Dengan demikian, diharapkan program Universal Health Coverage (UHC) dapat  efektif dilaksanakan tahun 2023 di Kota Medan,”sebut Robi.

Sedangkan, alokasi anggaran Rp 722,5 Miliar lebih untuk program penyelenggaranjalan dan anggaran sebesar Rp 582,3 Miliar lebih untuk program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase pada dinas Pekerjaan Umum Kota Medan.

F PDI P  minta supaya dapat merealisasikan seluruhnya dan dikerjakan berdasarkan skala prioritas sesuai kondisi kerusakan jalan, jembatan maupun drainase yang ada.
Di akhir pendapatnya, Robi Barus menyebut Fraksi PDI DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Medan Tahun 2023 ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Medan dengan rincian pendapatan daerah Rp 7.271.065.208.056. Dan Belanja daerah Rp 7.868.865.208.056. Sedangkan pembiayaan penerimaan Rp 597.800.000.000. (Ki)

admingen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *