KPU Sumut Gelar Rakor Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Dalam Pemilihan Serentak 2024
Sumut, generasi.web.id – KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada hari Sabtu (13/07/2024) di Hotel Grand City Hall Medan, yang dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.
Rakor secara resmi dibuka oleh Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh El Suhaimi dan Raja Ahab Damanik Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, serta Sapran Daulay Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara
Agus menyampaikan bahwa surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dapat dijadikan dasar dalam penyusunan visi, misi, dan program pasangan calon yang diusung partai politik dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
Agus menghimbau KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara agar melaksanakan sesuai ketentuan hukum mengenai dokumen visi, misi, dan program saat pendaftaran pasangan calon.
Pada kesempatan tersebut juga Raja Ahab menyampaikan materi mengenai mekanisme pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.(DS)