Tingginya Silpa di Dinsos Kota Medan

Tingginya Silpa di Dinsos Kota Medan

Tahun Anggaran (TA) 2021 Dinas Sosial Kota Medan mengalami sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang cukup tinggi, yakni sebesar Rp 33 Miliar lebih. Sementara penduduk miskin di Kota Medan bertambah sekitar lebih kurang 197 ribu kepala kelurga (KK).

Dengan adanya pertambahan ini, berarti jumlah penduduk miskin di Kota Medan mencapai 40 persen. Yang jadi pertanyaan kenapa Silpa di Dinas Sosial begitu tinggi, sementara angka penduduk miskin terus bertambah.

Pertanyaan itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan yang tergabung dalam Badan Anggran (Banggar) Drs H Hendra DS pada rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pemerintah Kota (Pemko) Medan TA 2021 bersama Dinas Sosial di ruang Banggar lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (20/6/2022).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Bahrumsyah, didampingi Rajudin Sagala dan dihadiri sejumlah anggota Banggar DPRD Medan seperti Robi Barus, Paul Simanjuntak, Rudiawan Sitorus, Mulia Asri Rambe, Sudari, Dhiyahul Hayati, Syaiful Ramadhan, Renvile P Napitupulu, Hendra DS, Parlindungan Sipahutar, dan sejumlah anggota dewan lainnya.

“Yang ingin saya pertanyakan, selain Silpa, bagaimana Dinas Sosial menangani tingginya angka penduduk miskin di Kota Medan ini pada tahun 2022,”tanya Hendra yang juga Ketua Fraksi Partai Hanura,PSI dan PPP DPRD Medan ini.

Hendra memaklumi, pendemi covid 19 sangat mempengaruhi bertambahnya angka kemiskinan, karena banyaknya terjadi Putusan Hubungan Kerja (PHK) dan sebagainya.

Selanjutnya tanya Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Medan 88ini lagi, apakah penduduk miskin ini seluruhnya sudah tercover dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Namun begitu angota dewan yang duduk di Komisi IV ini tetap menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial yang telah membuka pelayanan di kantor-kantor kecamatan untuk pengurusan BPJS Kesehatan gratis kepada masyarakat, karena menurut Hendra, dengan dibukanya pelayanan tersebut, masyarakat akan terbantu.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kadis Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, salah satu penyebab tingginya Silpa berasal dari kelompok penerima jasa, untuk kategori ustadz, ustazah.

“Karena kelompok ini sudah masuk dalam guru magrib mengaji, bilal mayit dan nazir masjid, sedangkan untuk ustadz dan ustazah sesuai Perwal harus ada rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan,”kata Khoiruddin

Selain itu kata Khoiruddin yang banyak terjadi Silpa dari dana bantuan hibah. Sesuai Perwal organisasi yang dapat dibantu melalui bantuan hibah adalah Karang Taruna dan Palang Merah Indonesia (PMI).

Dikatakan Khoiruddin, saat ini pihaknya sedang melalukan sosialisasi dan pembekalan kepada pencacah yang diusulkan lurah.

“Setelah selesai nanti mereka akan turun ke rumah-rumah penduduk guna melakukan validasi penduduk miskin di Kota Medan,”ungkap Khoiruddin.

admingen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *