DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025

DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Medan, generasi.web.id – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna yang membahas tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Daerah. Rapat ini merupakan lanjutan dari paripurna sebelumnya, Selasa (28/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen M.Pd.B dengan dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajudin Sagala, SPd.I, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota dewan.

Ketua DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen M.Pd.B saat membuka Rapat Paripurna
Ketua DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen M.Pd.B saat membuka Rapat Paripurna

Dalam pembukaan sidang, Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen M.Pd.B, selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa paripurna yang digelar hari ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan LKPJ, DPRD mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah, baik dari aspek perencanaan pembangunan, realisasi anggaran, hingga kualitas pelayanan publik selama tahun 2025. “Rekomendasi yang disampaikan hari ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh DPRD yang berisi catatan strategis, saran, dan masukan konstruktif kepada Pemerintah Kota Medan untuk perbaikan ke depan,” ungkap Drs Wong Chun Sen.

Drs Wong Chun Sen menyebutkan bahwa rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. “Sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Juru bicara Panitia Khusus (Pansus), Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala, SPd.I, dalam sambutannya, mengatakan bahwa dari hasil pembahasan LKPJ 2025, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemko Medan.

Juru bicara Panitia Khusus (Pansus), Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala, SPd.I, saat menyampaikan hasil Pembahasan LKPJ Tahun 2025
Juru bicara Panitia Khusus (Pansus), Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala, SPd.I, saat menyampaikan hasil Pembahasan LKPJ Tahun 2025

H Rajudin Sagala menyebut, penguatan UMKM Perindustrian dan Perdagangan dengan jumlah anggaran belanja pada dinas tersebut sebesar Rp 46.012.337.019 Miliar dengan realisasi Rp 34.519.213.298 Miliar atau senilai 75, 02 persen dari total Pagu anggaran.

“Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan diminta berkoordinasi menjalin kerja sama dengan sektor swasta seperti hotel dan kafe untuk memasarkan produk UMKM lokal,” ungkapnya.

Kemudian, H Rajudin Sagala mengatakan peningkatan Pelayanan Perizinan, dengan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp 35.591.466.970 Miliar dengan realisasi Rp 28.821.021.520 Miliar, 98 persen dari total Pagu anggaran.

“Dinas Penanaman Modal dan PTSP direkomendasikan membentuk unit pelaksana teknis (UPT) guna menciptakan memperluas jangkauan dan mempercepat pelayanan sehingga tidak fokus hanya pada satu tempat saja,” sebutnya.

Suasana Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Suasana Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Lalu, lanjut H Rajudin Sagala, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, jumlah anggaran belanja Tahun 2025 Rp 27.214.382.561 Miliar dengan realisasi Rp 19.525.304.704 Miliar atau senilai 71,75 persen dari total pagu anggaran. “Agar lebih memperbedayakan kecamatan dan kelurahan yang dianggap bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucap Rajudin.

Kemudian, H Rajudin Sagala menyebutkan bahwa optimalisasi Pendapatan Daerah, dengan anggaran 2025 sebesar Rp 145.520.516.648 Miliar, realisasi sebanyak Rp 134.723.792.433 Miliar atau senilai 92, 58% dari total Pagu anggaran dan target pendapatan sebesar Rp 3.383.136.624,77 Miliar dengan realisasi 82, 26 persen.

“Badan Pendapatan Daerah didorong menerapkan digitalisasi pajak, seperti sistem tapping box, untuk mencegah kebocoran PAD,” sebut Rajudin.

Selanjutnya, kata H Rajudin Sagala, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dengan jumlah anggaran belanja Tahun 2025 sebesar Rp 22.985.754.384 Miliar dengan realisasi 91,66 persen dari total pagu anggaran.

“Pansus berharap Dinas Ketenagakerjaan mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja,” kata Rajudin.

Para anggota DPRD Medan yang mengikuti Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Para anggota DPRD Medan yang mengikuti Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Selanjutnya, H Rajudin Sagala menyebutkan Pengelolaan Aset Daerah, dengan pagu anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp 3.241.382.478.559 Miliar realisasi sebesar 99, 64% dari total Pagu anggaran.

“Badan Keuangan dan Aset Daerah diminta mengoptimalkan pemanfaatan aset, termasuk penarikan retribusi atas lahan milik Pemko yang digunakan masyarakat. Pansus juga menyarankan penambahan ASN yang berlatar Akuntan Publik agar lebih terukur dalam pengelolaan keuangan daerah,” lanjut Rajudin.

Lalu, masih kata Rajudin, Peningkatan Layanan Kesehatan, dengan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun lebih dengan realisasi Rp 1.028.712.420.060,69 Triliun atau senilai 83, 27% dari total anggaran.

“Dinas Kesehatan diminta memperbaiki fasilitas puskesmas layak huni dan mempermudah layanan pengambilan obat di rumah sakit,” kata Rajudin.

Kemudian, H Rajudin menyebut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan dengan anggaran belanja Tahun 2025 sebesar Rp 39.862.478.403 Miliar dengan realisasi 84,65 persen dari total pagu anggaran.

“Pansus meminta agar Kesbangpol lebih selektif memberikan bantuan hibah kepada ormas dan OKP setiap tahun serta pendistribusiannya yang merata,” ucap Rajudin.

Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan saat mengikuti Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan saat mengikuti Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Selanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan anggaran belanja Tahun 2025 sebesar Rp 1.270.140.343.036 Triliun dengan realisasi sebesar 85,62 persen dari pagu anggaran. “Pansus menyarankan seluruh kepala sekolah SD dan SMP dijabat oleh pejabat yang defenitif agar lebih fokus dalam pelaksanaan tugas,” kata Rajudin lagi.

Kemudian, Dinas SDABMBK anggaran belanja Tahun 2025 sebesar Rp 720.228.825.660 Miliar dengan realisasi 68,81 persen dari pagu anggaran. “Dinas SDABMBK disarankan memprioritaskan normalisasi drainase dan sungai sebelum proyek pembangunan fisik baru,” ucap Rajudin.

Lalu, kata Rajudin, Pengelolaan Lingkungan, dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp 71.821.509.958 Miliar realisasi sebesar 76, 88 persen dari total pagu anggaran. “Dinas Lingkungan Hidup diminta meremajakan armada pengangkut sampah yang sudah tidak layak pakai,” sebut Rajudin.

Kemudian, Penanggulangan Bencana, dari nilai pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp 25.385.821.644 Miliar realisasi sebesar 77 persen dari total Pagu anggaran. “BPBD diminta melengkapi sarana prasarana seperti perahu karet dan drone di setiap kecamatan,” sebut Rajudin.

Selanjutnya, Penguatan Program Sosial, dengan pagu sebesar Rp 25.385.821.644 Miliar, realisasi sebesar 77 persen dari total Pagu anggaran. “Program bantuan sosial diharapkan lebih tepat sasaran dan jumlah penerimanya ditingkatkan lagi,” kata Rajudin.

Selain itu, DPRD juga memberikan catatan terhadap kinerja sejumlah BUMD, termasuk Perumda Pasar dan Rumah Potong Hewan, agar meningkatkan efisiensi dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat memberikan paparannya
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat memberikan paparannya

Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus LKPJ, atas kerja keras dalam membahas dan memberikan rekomendasi.

Rico mengatakan bahwa seluruh catatan strategis DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan pedoman bagi Pemko Medan dalam meningkatkan kinerja ke depan. “Rekomendasi DPRD ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Wali Kota Medan ini juga menekankan bahwa penetapan rekomendasi melalui Keputusan DPRD Kota Medan Nomor 100.1.61/3987/Kep-DPRD/4/2026 mencerminkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Medan.

“Dukungan ini semakin memotivasi Pemko dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk menjawab permasalahan-permasalahan pembangunan kota yang ada di tengah-tengah masyarakat. Besar harapan kami, agar seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi pedoman dan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Kota Medan,” kata Rico Waas.

Ketua DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen M.Pd.B saat menyerahkan Berkas LKPJ Tahun Anggaran 2025 ke Walikota Medan
Ketua DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen M.Pd.B saat menyerahkan Berkas LKPJ Tahun Anggaran 2025 ke Walikota Medan

Usai memberikan keterangan, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.

Sebagai penutup rapat, Ketua DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen M.Pd.B, berharap Pemko Medan dapat menindaklanjuti permasalahan dengan solusi nyata.

“Mari kita perkuat kerjasama cek and balance antara Pemko Medan dan DPRD, demi efektivitas pemerintahan yang kita cintai ini,” ujar Drs Wong Chun Sen.(Riz)

admingen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *