Haris Menyikapi Banyaknya Bangunan Menyalahi Izin

Haris Menyikapi Banyaknya Bangunan Menyalahi Izin

Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Haris Kelana Damanik mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan komit menjalankan instruksi Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution untuk berkolaborasi memaksimalkan pengawasan.

Sehingga, maraknya bangunan bermasalah akan dapat diminimalisir.

“Instruksi Walikota Medan kepada jajarannya untuk berkolaborasi mengawasi bangunan bermasalah kita dukung penuh. Bagi pimpinan OPD yang lalai dan lambat melaksanakan arahan patut dievaluasi,” tandas Haris Kelana Damanik kepada wartawan, Kamis (13/4) menyikapi banyaknya bangunan menyalahi izin di Kota Medan.

“Komisi IV banyak menerima pengaduan soal pelanggaran IMB. Lalu kita menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi dengan memanggil aparat terkait. Namun sangat sayangnya pimpinan OPD selalu tidak koperatif,” ujar Haris Kelana yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan itu.

Padahal, tujuan digelarnya RDP untuk mengetahui titik permasalahan dan mensinkronkan sikap sesuai visi misi Walikota Medan guna memaksimalkan PAD demi percepatan pembangunan di Kota Medan.

Ke depan kata Haris, kolaborasi dan koordinasi harus ditingkatkan dengan melibatkan aparat tingkat bawah. Seperti Kepala Lingkungan (Kepling), aparat Kelurahan dan Kecamatan.

Apalagi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.

“Selama ini aparat OPD dimaksud minim kolaborasi. Bahkan ada oknum terkesan melakukan pembiaran terhadap bangunan bermasalah. Maka kita tidak heran kebocoran PAD dari retribusi IMB cukup tinggi,” tandasnya.

Dijelaskan Haris, maraknya pendirian bangunan tanpa IMB sudah pasti terjadinya kebocoran PAD. Selain itu tambah Haris akibat penyimpangan pendirian bangunan dipastikan dapat merusak estetika kota.

Maka ke depan, lanjut Haris, kolaborasi antar OPD dan aparat tingkat bawah sangat penting. “Kami sediri Komisi IV sangat mendukung penuh. Kita sangat menyayangkan ketidakhadiran OPD dan pemilik bangunan bila ada RDP. Sepatutnya, OPD terkait harus dapat menghadirkan pemilik bangunan di DPRD jika ada RDP,” pungkasnya.(ki)

admingen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *