APBD Peruntukan Dinas Benar Benar Kepentingan Rakyat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Drs H Hendra DS berharap alokasi anggaran yang diperuntukkan kepada sejumlah dinas di Pemerintah Kota (Pemko) Medan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran (TA) 2023, benar-benar untuk kepentingan rakyat.
Seperti Dinas Pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp 1,3 triliun, dengan anggaran yang begitu besar, diharapkan tidak ada lagi warga miskin kota Medan yang tidak sekolah.
“Jika masih ada warga Kota Medan yang tidak mampu namun tidak bisa sekolah karena ketiadaan biaya, jelas ini merupakan kesalahan Dinas Pendidikan,”kata Hendra DS, dikutip Sabtu (18/2/2023).
Demikian juga terhadap Dinas Kesehatan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp.987 miliar, diharapkan dengan besarnya anggaran ini akan mampu menanggulangi kesehatan warga Kota Medan, khususnya yang kurang mampu.
Sebab anggaran yang dialokasikan kepada Dinas Kesehatan ini diperuntukkan buat peningkatan pelayanan kesehatan. Dimana saat ini bagi warga kota Medan yang tidak mampu dan tidak punya BPJS bisa berobat secara gratis lewat program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
“Jadi bagi masyarakat kurang mampu dan tidak memiliki BPJS cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk maupun Kartu Keluarga (KTP/KK) jika ingin berobat ke rumah sakit, meskipun ada aturan-aturan yang harus dijalani,” papar Hendra
Sementara untuk Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDA BMBK) dahulu Dinas Pekerjaan Umum (PU) kata Ketua Fraksi Partai Hanura, PPP, PSI (HPP) DPRD Medan ini dialokasikan sebesar Rp 1,4 triliun lebih.
Anggaran ini dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur, jadi kalau masih juga jalan-jalan di Kota Medan yang masih rusak, berarti ‘masuk angin,’ kata anggota dewan yang duduk di Komisi IV tersebut.
Demikian juga terhadap Dinas Pemukiman dan Penataan Ruang kata anggota dewan yang duduk di badan anggaran (Banggar) ini dialokasikan sebesar Rp 1,1 triliun lebih.
“Namun kita yakin, dengan besarnya anggaran yang dialokasikan kepada Dinas SDA BMBK dan Dinas Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan tidak ada lagi jalan rusak dan drainase yang tersumbat,”harap Hendra.
Apalagi sampai hari ini Dinas SDA BMBK dan Dinas Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan sedang giat-giatnya melakukan perbaikan drainase, dan jalan rusak, diharapkan tahun depan persoalan jalan rusak drainase di seluruh wilayah di Kota Medan terselesaikan.
“Karena prioritas kita Medan bebas banjir, minimal dengan anggaran yang dialokasikan ini bisa menekan titik-titik banjir, paling tidak mengurangilah, sebab kalau bebas sama sekali rasanya tidak mungkin,sebut Hendra.
Sedangkan untuk Dinas Sosial Kota Medan anggaran yang dialokasikan dalam APBD Kota Medan TA 2023 ini hanya sebesar Rp 106 miliar.
Kenapa alokasi anggaran untuk dinas sosial begitu kecil dibanding dinas lainya yang ada di Kota Medan kata Hendra, karena dinas ini banyak menerima bantuan dari pemerintah pusat, banyak program dinas sosial yang bersumber dari pemerintah pusat, seperti Kementrian Sosial,” jelas Hendra. (Ki)