Percepatan Peningkatan Pelayanan Puskesmas
DPRD Medan dorong dan rekomendasikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan lakukan percepatan peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas. Sehingga, bentuk pelayanan prima yang ditekankan Walikota Medan bagi masyarakat dapat terealisasi.
“Selama ini, pelayanan buruk di Puskesmas itu harus direformasi. Mulai dari sistem dan SDM tenaga medis serta fasilitas Puskesmas supaya ditingkatkan,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan yang juga Ketua Pansus Haris Kelana Damanik ST saat pembahasan Lkpj Walikota Medan 2021 di gedung DPRD Medan, Senin (18/4/2022).
Menurut Haris Kelana, selama ini di 41 Puskesmas terutama di wilayah Medan Utara, Belawan banyak dikeluhkan masyarakat karena buruknya pelayanan kesehatan. “Kita (Red- DPRD Medan) selalu mendapat pengaduan dari masyarakat. Seperti tata krama tenaga kesehatan yang tidak bersahabat. Sehingga pasien bukan malah sehat tetapi tambah sakit secara fsikologis,” terang Haris.
Untuk itu kata Haris, anjuran Walikota Medan untuk harus menerapkan budaya 3 S (Senyum, Salam dan Sapa) di seluruh Puskesmas dan RS Pirngadi Medan segera dijalankan.
“Dengan 3 S akan membantu proses kesembuhan pasien secara psikologis. Sikap yang ramah wajib ditunjukkan seluruh tenaga medis baik di rumah sakit maupun Puskesmas. Baik perawat, bidan maupun dokter, termasuk karyawan/karyawati Rumah Sakit dan Puskesmas,” sebut Haris.
Selain itu Haris juga minta sistem digitalisasi pelayanan dan resepsionis supaya diterapkan.
Sementara itu anggota dewan lainnya yang bergabung di Pansus Lkpj seperti Wong Cun Sen mengatakan agar ke 41 Puskesmas di Medan mendapat akreditasi. Begitu juga dengan dokumen AMDAL UKL/UPL supaya dipenuhi. “Malu juga kita milik pemerintah tetapi tidak memiliki AMDAL sementara milik swasta diharuskan,” timpal Wong Cun Sen.
Begitu juga dengan pengurusan kartu BPJS PBI bagi warga miskin hendak nya tidak dipersulit. “Dengan harapan program UHC (berobat gratis hanya menunjukkan KTP Medan ke Rumah Sakit kelas III) pada Tahun 2023 supaya terealisasi,” tandasnya.
Sedangkan anggota Pansus lainnya Erwin Siahaan mengingatkan agar serapan anggaran di Dinkes Medan lebih dimaksimalkan. Sehingga, seluruh program dapat berjalan lebih baik.
Begitu juga sorotan yang disampaikan anggota Pansus lainnya, Rudiawan Sitorus menyoroti limbah medis rumah sakit, Puskesmas dan Klinik supaya dikelola dengan baik.
Jangan karena lemahnya pengawasan sehingga limbah medis mencari lingkungan dan berakibat fatal bagi kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufiq Ririansyah yang hadir saat pembahasan Lkpj tersebut mengatakan, Dinkes Medan mendapat anggaran di Tahun 2021 sekitar Rp 1 Triliun lebih dan terealisasi sekitar Rp 846 Miliar lebih atau sekitar 84 persen.
Menurut dr Taufiq Ririansyah, guna perbaikan pelayanan kesehatan agar lebih baik di Puskesmas, saat ini sedang mulai melakukan berbagai terobosan. Seperti mulai menerapkan 3 S di Puskesmas. Begitu juga dengan pelayanan resepsionis mulai dijajaki.
“Dengan petugas di resepsionis akan mampu memfasilitasi pasien dengan tenaga medis dan mudah berintegrasi,” sebut Taifiq.(ky)