Lapas Kelas IIA Batam Mengikuti Pengarahan Langsung Dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Lapas Kelas IIA Batam Mengikuti Pengarahan Langsung Dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Batam,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam mengikuti pengarahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) secara virtual sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan jajaran pemasyarakatan menghadapi dinamika situasi nasional terkini.

Pengarahan tersebut digelar sebagai respons terhadap perkembangan situasi nasional, termasuk potensi bencana alam dan kondisi darurat di sejumlah wilayah.

Dalam arahannya, Dirjenpas menginstruksikan seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan keadaan darurat.

Langkah tanggap darurat harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi, dengan mengutamakan keselamatan serta perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Arahan tersebut menjadi perhatian jajaran Lapas Kelas IIA Batam untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk dalam menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan pengarahan ini, Lapas Kelas IIA Batam menyatakan siap mempedomani dan menindaklanjuti seluruh instruksi Dirjenpas.

Kesiapsiagaan tanggap bencana akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan memastikan keamanan WBP maupun petugas.

Selain aspek kedaruratan, jajaran Lapas Kelas IIA Batam juga berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemasyarakatan.

Pengarahan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta memastikan jajaran pemasyarakatan selalu siap menghadapi berbagai situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. /jbd/

admingen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *