Bea Cukai dan BNN Gagalkan Peredaran 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal dari MV Ocean Porter di Kepri

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Peredaran 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal dari MV Ocean Porter di Kepri

Batam, Generasi.web.id- Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis methamphetamine (sabu) cair seberat sekitar 2,6 ton serta
mengamankan 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai dari kapal MV Ocean Porter.

Penindakan dilakukan di wilayah perairan Kepulauan Riau pada 17-18 Agustus
2026. Pengungkapan ini bermula dari hasil analisis intelijen gabungan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Direktorat Intelijen BNN RI pada awal Agustus 2026.

Tim menemukan anomali pada pergerakan kapal berbendera Tanzania, MV Ocean Porter, yang terindikasi mengangkut narkotika.

Berdasarkan hasil profiling, kapal tersebut diduga melakukan aktivitas ship-to- ship narkotika di wilayah perairan Andaman-Selat Malaka sebelum bergerak menuju Selat Singapura. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Bea Cukai dengan
meningkatkan pemantauan terhadap pergerakan kapal hingga memasuki wilayah perairan Indonesia.

Selanjutnya, pada 17 Agustus 2026, tim gabungan Bea Cukai dan BNN
melakukan operasi pengejaran terhadap MV Ocean Porter. Operasi melibatkan
Satgas Patroli Laut Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, didukung sejumlah kapal patroli Bea Cukai serta Tim Onboard BNN RI.

Pada malam hari, tim yang berada di kapal patroli Bea Cukai BC20011, BC
30005, BC1410 dan BC 1305 berhasil mengamankan MV Ocean Porter di perairan utara Tanjung Parit. Kapal selanjutnya ditarik menuju Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan mendalam dilakukan pada 18 Agustus 2026 dengan melibatkan
unsur Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Khusus Narahubung Media:
Nirwala Dwi Heryanto Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa.Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
021 4890308 ext 3252 atau ext 222
humaskpdjbc@customs.go.id
Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bea
Cukai Tanjung Balai Karimun, Satgas Patroli Laut Bea Cukai, dan BNN RI.

Petugas juga mengerahkan unit anjing pelacak (K-9) Bea Cukai Batam serta
sejumlah peralatan deteksi dan identifikasi narkotika, antara lain backscatter x-ray, rigaku, NIK (narcotics identification kit), dan defender omega milik BNN.

Hasil pemeriksaan menemukan 8 drum dan 1 tangki berisi cairan dengan
aroma menyengat yang disembunyikan di dalam palka kapal. Pengujian awal
menggunakan defender omega, rigaku, dan NIK menunjukkan cairan tersebut positif mengandung narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan perkiraan berat bruto
mencapai sekitar 2,6 ton.

Penindakan terhadap narkotika tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar
13.000.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, pengungkapan ini
juga memberikan manfaat ekonomi berupa penghematan biaya negara untuk
rehabilitasi yang diperkirakan mencapai Rp 20.786.480.000.000.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama
menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi salah satu hasil utama operasi. Jumlah
narkotika yang sangat besar menunjukkan adanya upaya serius untuk memasukkan
narkotika ke wilayah Indonesia melalui jalur laut.

“Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti pentingnya pengawasan berbasis
intelijen terhadap pergerakan kapal yang memiliki indikasi terkait jaringan
perdagangan narkotika lintas negara,” tegas Djaka dalam konferensi pers pada
Jumat (21/08).

Tidak berhenti pada temuan narkotika, Djaka menjelaskan bahwa dalam
pemeriksaan terhadap MV Ocean Porter petugas juga menemukan rokok polos atau barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) tanpa dilekati pita cukai merek GD yang diduga berasal dari Tiongkok.

Barang tersebut ditemukan dalam kontainer bernomor DRYU9201919.
“Jadi selain sabu cair, kami juga menemukan 157 boks rokok polos atau tanpa pita cukai merek GD dalam kontainer yang diangkut MV Ocean Porter.

Setiap boks berisi 50 slop, dengan masing-masing slop terdiri atas 10 bungkus dan setiap Narahubung Media:
Nirwala Dwi Heryanto Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
021 4890308 ext 3252 atau ext 222
humaskpdjbc@customs.go.id
bungkus berisi 20 batang.

Dengan demikian, total barang bukti mencapai 1.570.000 batang rokok.”
“Untuk nilai barang dari 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai diperkirakan
mencapai Rp3.917.150.000, sementara potensi kerugian negara yang berhasil
diselamatkan mencapai Rp4.463.478.600,” sambungnya.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa pengawasan Bea Cukai tidak hanya
berfokus pada satu jenis pelanggaran.

Dalam satu sarana pengangkut, petugas
berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar sekaligus
menemukan jutaan batang rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
Bea Cukai bersama BNN RI akan terus melakukan pengembangan terhadap
temuan tersebut. Pemeriksaan dan pendalaman dilakukan untuk mengungkap asal barang, tujuan pengiriman, pihak yang terlibat, serta kemungkinan keterkaitan
dengan jaringan narkotika lintas negara.

Dalam penindakan ini petugas telah mengamankan 10 orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar. Para ABK tersebut
dibawa ke Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk menjalani
pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, terhadap 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai, petugas
akan melakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.
“Pengungkapan NPP dan rokok tanpa pita cukai di MV Ocean Porter menjadi
bukti bahwa sinergi antara Bea Cukai dan BNN mampu menggagalkan upaya
peredaran barang ilegal.

Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan
serta memperkuat kerja sama dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan peredaran barang ilegal, sekaligus menjaga wilayah Indonesia dari aktivitas penyelundupan lintas negara,” pungkas Djaka. /jbd/

admingen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *