Edarkan Sabu,IRT Paruh Baya Diringkus Polres Labuhan Batu

Edarkan Sabu,IRT Paruh Baya Diringkus Polres Labuhan Batu

Edarkan Sabu,IRT Paruh Baya Diringkus Polres Labuhan Batu

Labuhanbatu,Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhan Batu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu shabu yaitu Seorang ibu rumah tangga berinisial LRR alias Bunda (55), warga jalan Batu Sangkar, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara berhasil di amankan di jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu pada hari Kamis (14/11/2024) sekira jam 23.00 wib.

Menurut penyampaian Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Benhard L. Malau, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Labuhan Batu, AKP. Syafrudin menyatakan bahwa, penangkapan ini adalah hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung kami dalam memberantas peredaran narkoba. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung Program Astacita Presiden RI, ujar Kasi Humas Polres Labuhan Batu.

Penangkapan terhadap inisial LRR alias bunda (55)di pimpin langsung oleh Iptu. Ropensus Manik, SH, MH, atas perintah Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP. Sopar Budiman.

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis shabu shabu dengan berat bruto 1,28 gram serta satu unit ponsel merek Oppo warna emas. Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Dengan terus menerusnya menindak para pelaku narkoba pihaknya tidak akan segan segan dan tidak berhenti menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. ujarnya tegas.

Sudah menjadi satu tugas penting untuk menindak tegas peredaran narkoba dan terus berusaha untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa, merusak ekonomi masyarakat bagi pelaku sehingga.

Polisi mengajak masyarakat untuk terus mendukung penuh jika masih ada pelaku pelaku Shabu Shabu agar cepat di berantas yang namanya narkoba.

Tersangka inisial LRR alias bunda (55) dan barang bukti kini telah di gelandang  ke Mapolres Labuhan Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Labuhan Batu menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.(Dasila)

admingen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *