Komisi III Dukung Langkah Walikota Medan Pembongkaran Mall Centre Point’
Medan,Komisi III DPRD Kota Medan mendukung langkah Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran terhadap bangunan Mal Centre Point.
Pasalnya, mal tersebut tak kunjung membayar tunggakan pajaknya kepada Pemko Medan. Apalagi, PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point telah meminta perpanjangan waktu untuk melunasi hutang-hutangnya, namun hingga kini tak juga terealisasi. “Sebelumnya Pemko Medan sudah memberikan tenggat waktu sesuai permintaan PT ACK, namun tak kunjung diselesaikan. Makanya kita sangat mendukung tindakan tegas wali kota,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution.
Dikatakan Mulia, sikap Mal Centre Point yang tidak kunjung melunasi hutang-hutangnya meski telah diberi perpanjangan waktu dinilai sebagai sikap yang tidak bertanggung jawab atas komitmen yang telah dibangun dengan Pemko Medan. “Kalau mereka tidak lagi bertanggung jawab atas komitmen yang telah disepakati, maka tentu Pemko Medan harus bertindak tegas,” katanya.
Menurut Mulia, Pemko Medan selalu terbuka terhadap setiap investor untuk berinvestasi di Kota Medan. Akan tetapi, setiap investor juga harus patuh terhadap aturan yang ada. “Kepastian berinvestasi itu penting dan Pemko Medan selaku terbuka kepada siapapun yang mau menjadi investor. Tapi perlu diketahui, setiap investor yang masuk juga harus patuh terhadap aturan yang berlaku di Kota Medan,” pungkas politisi Gerindra ini.(Ki)