Aduan Masuk Dapat Ditindaklanjuti Dinas Ketenagakerjaan
Medan,Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, H Surianto meminta Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk bergerak cepat dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, baik secara langsung maupun melalui layanan aduan yang dibuka secara online.
“Kita minta setiap aduan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh Disnaker Medan. Jangan sampai layanan aduan tersebut hanya bersifat lip service, tetapi harus benar-benar bisa menjadi solusi dari masalah yang disampaikan pekerja,” pinta pria yang akrab disapa Butong ini, Rabu (27/03/2024).
Selain itu, Disnaker Kota Medan juga harus pro aktif dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pembayaran THR oleh setiap perusahaan yang ada di Kota Medan.
“Disnaker Kota Medan tidak boleh ‘menunggu bola’. Pastikan bahwa semua pekerja di Kota Medan memang mendapatkan THR sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Butong pun mengimbau kepada para pekerja di Kota Medan untuk memanfaatkan layanan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang disiapkan Disnaker Kota Medan.
“Selama ini banyak tenaga kerja yang takut mengadu secara langsung (offline). Tetapi dengan adanya layanan pengaduan secara online lewat jejaring WhatsApp, tenaga kerja yang tidak mendapatkan haknya sesuai aturan itu bisa dengan mudah melaporkannya ke Disnaker Kota Medan,” pungkas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu.
Sebelumnya, Kemenaker RI telah mengeluarkan SE terkait pembayaran THR. Dalam SE tersebut ditegaskan, perusahaan atau pengusaha yang terlambat membayar THR akan dikenai denda sebesar 5 persen.
Dalam SE itu juga dijelaskan, perusahaan atau pengusaha harus memberikan THR kepada pekerja atau buruh selambat-lambatnya H-7 lebaran.
Guna menindaklanjuti aturan itu di Kota Medan, Disnaker Kota Medan pun membuka layanan pengaduan pembayaran THR. Secara offline, tenaga kerja dapat mengadukannya secara langsung ke kantor Disnaker Kota Medan. Sementara secara online, Disnaker Kota Medan telah menyiapkan 8 nomor kontak yang dapat dihubungi secara online via jejaring WhatsApp.
1. Marisi Sinaga : 082166765529
2. Maymoonah : 081284352150
3. Uraida : 082163776951
4. Marlina : 081263462281
5. Nuriantina : 081361756221
6. Jimmy: 085276556655
7. Nelly: 081375693202
8. Jones: 08116366603
9. Luhut : 085270720515
10. Lodewik: 081376439444