Rapat Paripurna PAW , Pelantikan dan Pemberhentian 4 Anggota DPRD Medan
Medan, Berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di gedung dewan setempat, pada Selasa (12/12/23).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim didampingi Wakil Ketua DPRD, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah, serta dihadiri para anggota dewan lainnya.
Turut hadir juga Wali Kota Medan, Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota, Aulia Rachman, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya.
Membuka paripurna, Hasyim membacakan keputusan Gubernur Sumut terkait pengangkatan dan pemberhentian 4 anggota dewan yang dilakukan PAW. Selanjutnya mengambil sumpah 4 anggota dewan yang baru dan diakhiri dengan penyematan lencana DPRD Kota Medan.
“Dengan ini secara resmi PAW dilakukan terhadap 4 anggota DPRD Kota Medan di sisa masa jabatan periode 2019-2024,” ucap Hasyim.
Sementara itu, Bobby Nasution dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 4 anggota dewan yang baru dilantik.
“Ini merupakan prestasi yang harus dijaga sepenuh hati dan ikhlas. Jaga kepercayan yang diberikan masyarakat, jadilah wakil rakyat yang berintegritas tinggi serta amanah. Sebab pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia, tapi akhirat,” kata Wali Kota.
Dengan adanya PAW ini, Bobby pun berharap, anggota dewan yang baru bisa turut berperan aktif dalam membangun Kota Medan.
Adapun 4 anggota dewan yang dilantik, Jaya Saputra menggantikan Siti Suciati (Fraksi Gerindra), Abdullah Roni menggantikan Diko Eka Suranta Meliala (Fraksi Gerindra), Ilhamsyah menggantikan Afri Rizki Lubis (Fraksi Golkar) dan Bukhari menggantikan Irwansyah (Fraksi PKS).(Ki)