Paripurna Penyampaian Hasil Raker

Paripurna Penyampaian Hasil Raker

Dengan telah selesainya Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2023 pada Tanggal 16 s.d. 18 Juli 2023 yang lalu, DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2023, Selasa (05/09/2023).

Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Raker DPRD Kota Medan Tahun 2023 dalam rangka Penyusunan Program Kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., bahwa capaian dan tujuan dari rapat kerja ini sebagai optimalisasi peran dan fungsi DPRD Kota Medan untuk bangkit bersinergi mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif melalui program kerja DPRD Kota Medan.

Perlu diketahui bahwa hasil Raker DPRD Kota Medan ini merupakan salah satu bentuk dari tri fungsi dewan, yaitu fungsi pengawasan, fungsi penganggaran, dan fungsi pembentukan peraturan daerah. Oleh karenanya, Hasil Raker Tahun 2023 sangat menentukan dalam penyusunan Program Kerja Tahun 2024 mendatang.

Sementara itu dalam sambutan Wali Kota Medan yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap Laporan Hasil Raker DPRD Kota Medan Tahun 2023 yang merupakan salah satu bentuk implementasi kerja yang memiliki peran strategis untuk memastikan program kerja dan kinerja suatu organisasi khususnya DPRD Kota Medan dapat berjalan dengan baik dan optimal.

“Sebagai mitra kerja Pemerintah Kota Medan, DPRD memiliki peran strategis dalam memberi dukungan terhadap keberhasilan pembangunan serta memastikan arah kebijakan dan program sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat. Komitmen bersama ini yang perlu kita kedepankan dan kita tingkatkan di masa yang akan datang”, kata Aulia Rachman.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan lainnya, Sekretaris Daerah Kota Medan, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.(Ki)

admingen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *