Tim Tawon Polrestabes Medan Ringkus 2 Pelaku Maling Pagar Besi

Medan, generasi.web.id – Polrestabes Medan melalui Tim Tawon Presisi Polrestabes Medan mengamankan dua orang pria yang diduga pelaku pencurian dua pagar besi saat mengendarai sepeda motor.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan kedua pelaku Rudi Saputra (55) dan Ali (35) diamankan petugas ketika sedang melakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan di malam hari, Sabtu (29/7/2023).
“Kedua pelaku kedapatan sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam sambil membawa dua pagar besi warna hitam di Jalan Pasar Merah Kec. Medan Area sekitar pukul 05.00 wib,” kata Kompol Fathir saat dikonfirmasi wartawan.
Petugas yang mencurigai gerak gerik pelaku saat mengendarai sepeda motor, langsung melakukan penyetopan secara humanis.
“Dari hasil pengakuan kedua pelaku, bahwa dua pagar besi itu diambil dari rumah warga yang berada di Jalan Masjid Gg Sentosa,” ungkap Kompol Fathir.
Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti dua pagar besi dan satu unit kendaraan sepeda motor Honda Scoopy dibawa ke Polsek Patumbak.
“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya.(Riz)