Dua Waria Korban Dugaan Pemerasan 50 Juta Oleh Oknum Polri Hadiri Pemeriksaan di Polda Sumut

Dua Waria Korban Dugaan Pemerasan 50 Juta Oleh Oknum Polri Hadiri Pemeriksaan di Polda Sumut

Medan, generasi.web.id – Dua transpuan atau waria korban dugaan pemerasan oknum Polda Sumut sebesar Rp 50 juta menghadiri undangan pemeriksaan di Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Selasa (4/7/2023).

“Hari ini kita menghadiri panggilan untuk undangan klarifikasi dua klien kita,” kata penasihat hukum dua waria,  Deca alias Kamalludin dan Fury alias Rianto, Marselinus Duha di depan gedung Ditreskrimum Polda Sumut.

Dia menyebut, kehadiran kedua kliennya untuk undangan pertama itu terkait dengan laporan dugaan pemerasan sesuai nomor STTLP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumut.

Dia menilai penyidik lamban menangani kasus kliennya, seharusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Apalagi, belum lama pihak Bidang Propam Polda Sumut menyampaikan, sudah ada 4 oknum polisi yang terindikasi melakukan dugaan pemerasan.

“Seharusnya berdasarkan keterangan Bid Propam ada 4 orang yang terindikasi melakukan dugaan pemerasan, Ditreskrimum sudah melakukan tahap penyidikan, tapi saat ini masih penyelidikan. Kita menilai ini prosesnya lambat menetapkan tersangka,” sebut Duha.

Karena itu, Duha berharap Polda Sumut dapat mengusut tuntas kasus yang menimpa Deca alias Kamalludin dan Fury alias Rianto.

“Kita berharap Polri mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.(Riz)

admingen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *