Komitmen Jaga Kondusifitas Areal HGU di Siantar, PTPN III Tawarkan Tali Asih ke Penggarap

Komitmen Jaga Kondusifitas Areal HGU di Siantar, PTPN III Tawarkan Tali Asih ke Penggarap

SIANTAR, generasi.web.id – PT Perkebunan Nusantara PTPN III (persero) terus berusaha melakukan penyelesaian perselisihan penggunaan lahan areal HGU secara persuasif dan humanis. PTPN III menawarkan suguh hati/tali asih kepada sedikit penggarap yang masih bertahan menguasai areal tersebut, Jumat (28/4/2023).

Dari keseluruhan masyarakat penggarap, sebagian besarnya, yakni sejumlah 394 masyarakat penggarap areal HGU No. 1 Pematang Siantar, bersedia untuk menyerahkan areal yang mereka kuasai dengan pola suguh hati/tali asih.

Sementara, lebih kurang 25 kepala keluarga yang diduga menguasai 90 bangunan di atas areal HGU tersebut masih belum bersedia menerima pola suguh hati dan sampai dengan saat ini masih bertempat tinggal serta bercocok tanam di atas areal HGU tersebut.

Sahat M Lumbanraja dan Imanta Ginting dalam kunjungan Tim Agraria Kedeputian II Kantor Staff Presiden (KSP) pada Kamis (30/3/2023) lalu, terkait monitoring proses penanganan konflik agraria di Sumatera Utara menyampaikan, bahwa di daerah-daerah yang telah diberikan tali asih, tidak ada lagi pergerakan-pergerakan membangun, menanam dan merusak tanaman yang telah ditanam oleh pihak PTPN III.

“Untuk bangunan-bangunan yang sudah lama berdiri agar tidak diambil tindakan dulu, dan penggarap tidak boleh memperluas lagi atau menanam di lahan garapan di lokasilokasi yang telah diberi tali asih. Namun, apabila ada proses negosiasi dengan PTPN selama proses penyelesaian ini, silahkan. Kalau negosiasi mentok penyelesaiannya akan kami arahkan ke pusat,” ucap Sahat.

Sampai dengan saat ini masing-masing pihak yang bersengketa masih mengindahkan penegasan yang disampaikan Sahat Lumbanraja dalam kunjungannya.

Dalam kesempatan lain, SEVP Bussiness Support PTPN III, Tengku Rinel, mengatakan, saat ini PTPN III berkomitmen untuk menjaga kondusifitas areal HGU tersebut.

“Manajemen tidak melakukan kegiatan seperti yang dilakukan sebelumnya, tetapi hanya melaksanakan kegiatan pemeliharaan tanaman di areal yang telah di suguh hati. Hal ini sesuai dengan arahan dari Tim Agraria Kedeputian II KSP,” ungkap Rinel.

Lebih lanjut Tengku Rinel menyampaikan, “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, Pemerintah Kota Pematang Siantar, DPRD Pematang Siantar, BPN Pematang Siantar, Komnas HAM dan Kantor Staf Presiden yang secara langsung telah mengawal dan membantu akselerasi penyelesaian perselisihan areal HGU tersebut,” ucap Rinel.(Riz)

admingen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *