Komisi 4 Minim Data Terkait Lampu Pocong

Komisi 4 Minim Data Terkait Lampu Pocong

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, mengaku ada beberapa keputusan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tak melibatkan anggota dewan (diam-diam, red). Sebut saja proyek mercusuar, proyek besar yang mengubah perwajahan Kota Medan, seperti pemasangan lampu mirip pocong atau penataan lanskap lampu jalan yang digagas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan sebelum dilebur.

“Walaupun secara global kita menyetujui anggaran pengadaannya, tapi paling tidak perencanaannya dibahas lebih matang di dalam RDP (rapat dengar pendapat) atau rapat kerja antara OPD dengan anggota DPRD. Sehingga kita bisa terus mematau waktu ke waktu pekerjaan yang mereka (OPD) lakukan sekaligus menjawab komplain dari masyarakat. Tapi faktanya gak ada dilakukan itu di komisi,” ungkapnya, Senin (17/4/2023).

Politisi PAN ini mengaku saat ini Komisi IV DPRD Medan minim data terkait persoalan lampu mirip pocong. Meskipun secara penganggaran proyek ini, Badan Anggaran DPRD Medan telah menyetujui total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp25 miliar lebih untuk mengadakan 17.000 lebih titik lampu mirip pocong di delapan koridor jalan.

“Realisasi di lapangan yang belum kita kroscek benar-benar. Justru dengan kita menyetujui anggaran penataan lanskap lampu jalan tahun 2022 lalu itu, kita mendukung keinginan Pemko Medan menata kota ini. Tapi implementasinya, ini yang menjadi koreksi kita bersama sebenarnya,” ujarnya.

Edwin tak menampik kalau anggota DPRD Medan terkesan lemah menggunakan fungsinya sebagai lembaga pengawas realisasi anggaran daerah. Seharusnya, para anggota Komisi IV DPRD Medan bisa menggunakan perannya. Namun faktanya yang terjadi, malah masyarakat lebih dahulu mengkritisi bukan anggota dewan.

“Kita berharap, ke depan adalah kolaborasi antara DPRD Medan dan Pemko Medan untuk mengawal seluruh pekerjaan-pekerjaan ini,” pungkasnya.(ki)

admingen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *