DPRD Medan Setujui Ranperda Keolahragaan

DPRD Medan Setujui Ranperda Keolahragaan

DPRD Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang keolahragaan di rapat paripurna DPRD Medan, Senin (28/11/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama wakil-wakil Ketua DPRD Medan, dihadiri Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, diawali dengan Pendapat fraksi-fraksi DPRD Medan yang keseluruhan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut.

Dalam pendapat fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Wong Chun Sen, menyatakan, Ranperda keolahragaan ini diharapkan akan mampu meningkatkan animo dan semangat warga masyarakat Kota Medan untuk mengukir prestasi-prestasi dibidang keolahragaan kedepan. “Pemko Medan juga harus memperhatikan tingkat kesejahteraan para penggiat olahraga seperti pelatih, atlet dan pihak-pihak yang terkait dalam mengukir prestasi keolahragaan di Kota Medan,”ucapnya.

Selain itu, diharapmam setiap rencana pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana olahraga di Kota Medan supaya disesuaikan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRW), perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta peraturan zonasi yang telah ditetapkan.

Pendapat Fraksi Gerindra yang dibacakan Haris Kelana Damanik mengatakan, fraksinya meminta Pemko Medan agar tidak terjadi lagi atlet Kota Medan yang memilh pindah ke daerah lain karena minimnya sarana dan prasarana yang diberikan Pemko Medan. “Ranperda Keolahragaan ini harus dapat merukuskan standarisasi dan akreditasi terhadap atlet. Sarana dan prasarana hang digunaman juga harus sesuai dengan standar nasional,” ungkapnya.

Sedangkan Fraksi Nasdem yang disampaikan Ketua Fraksi Nasdem, Afif Abdillah menuturkan, Ranperda ini memiliki peran strategis dalam kerangka pembangunan generasi muda Kota Medan, karena nantinya merupakan acuan dan dasar hukum dalam tata kelola dan pengembangan keolahragaan di Kota Medan. “Untuk itu penyusunan Ranperda Keolahragaan harus dilakukan dengan berdasarkan perencanaan yang terstruktur dan berkelanjutan. Penataan keolahragaan yang baik harus mengakomodir semua potensi dari seluruh generasi muda kota,” ucapnya.

Dalam sambutannya Wali Kota Medan, M Bobby Nasution mengatakan, olahraga memiliki peran strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia. Untuk itu adanya Ranperda ini diharapkan dapat mencapai tujuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan dan prestasi. “Kita harapkan juga dapat menghasilkan olahragawan yang mampu bersaing pada taraf provinsi, nasional dan internasional,” tutur Bobby. (Ki)

admingen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *