Oknum ASN Merangkap Calo Ditindak Tegas

Oknum ASN Merangkap Calo Ditindak Tegas

Komisi II DPRD Medan sepakat minta Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Medan Khoiruddin Rangkuti  menindak tegas oknum ASN yang merangkap calo proposal di kantor Dinsos. Ulah oknum tersebut dinilai mencederai kebijakan Walikota Medan Bobby Nasution menegakkan pemerintahan yang bersih.

Kesepakatan itu diambil saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) anggota DPRD Komisi II bersama Kepala Dinsos Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, di ruang komisi II, beberapa waktu lalu.

Dikutip Sabtu (9/4/2022), anggota Komisi II Johannes Hutagalung menyoalkan bantuan sosial keagamaan di Dinsos Kota Medan banyak dikuasai oknum tertentu dengan bertindak sebagai calo proposal.

Sehingga kata Johannes, banyak masyarakat yang mengadu sulitnya mendapatkan bansos dari Dinsos jika tidak ada orang dalam. Bagi warga yang benar benar membutuhkan bantuan untuk keperluan rumah ibadah sangat kesulitan.

“Selama ini ada oknum yang berperan mobilisasi proposal sehingga menggugurkan peluang warga yang benar benar ingin mendapat bantuan,” ujar Johannes.

Untuk itu ke depannya, Johannes mengingatkan Kadis agar mengantisipasi keterlibatan ASN terkait proposal bansos untuk rumah ibadah.

Sorotan Johannes mendapat dukungan anggota dewan Komisi II lainnya yakni Sudari ST, Dhiyaul Hayati, Afif Abdillah, Janses Simbolon dan Haris Kelana Damanik. Seluruh anggota dewan ini mendesak Khoiruddin Rangkuti agar menyalurkan bansos sesuai porsinya tanpa mengharapkan iming iming.

“Kadis harus tegas dan terhindar dari pungli terkait pendiatribusian bansos. Tertibkan calon proposal di Dinsos,” tegas Sudari ST selaku pimpinan rapat saat RDP.

Menyikapi sorotan dewan, Kepala Dinsos Medan Khoirudin Rangkuti mengaku akan menertibkan anggotanya yang nakal bermain bansos. “Saya akan tertibkan pendistribusian bansos sesuai aturan. Kita tidak akan membiarkan bansos menjadi ajang pungli,” jelas Khoiruddin.

Pada kesempatan itu juga, Khoiruddin menyampaikan kepada anggota dewan agar mendukung penertiban pendistribusian bansos. “Kami butuh dukungan upaya penertiban,” cetus Khoiruddin seraya menyebut untuk Tahun 2022 jumlah bantuan bansos dialokasikan di APBD sebesar Rp 5 Miliar.(ky)

admingen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *