Walikota Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda
Pemko Medan bersama-sama dengan seluruh unsur Forkopimda diharapkan dapat bersama-sama menyikapi permasalahan kamtibmas di Kota Medan. Sebab, persoalan kamtibmas di ibukota Provinsi Sumatera Utara sampai saat ini masih mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.
“Permasalahan kamtibmas yang sampai hari ini masih mengganggu masyarakat, saya harapkan dapat diselesaikan bersama, baik melalui pencegahan maupun penindakan,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Kota Medan di The Heritage Grand City Hall Medan, Selasa (15/3).
Diungkapkan Bobby Nasution, ada beberapa laporan masyarakat menyangkut tingkat kriminalitas yang masih mencemaskan. Salah satu, paparnya, keluhan pengemudi ojek online (ojol). Saat ditanyakan sampai jam berapa menerima orderan, mereka menjawab pukul 22.00 hingga 23.00 WIB.
“Mereka tidak berani menerima orderan lagi di atas jam tersebut. Apalagi di atas jam 12 malam, mereka merasa takut dan cemas. Ada lima pengemudi ojol yang menyampaikan keluhan serupa. Ini lah yang perlu sama-sama kita selesaikan,” ungkapnya.
Sebagai upaya untuk mengatasi tingkat kriminalitas ini, Bobby Nasution dalam rapat koordinasi yang turut dihadiri Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dandim 0201/Medan Letkol Inf Ferry Muzzawad, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat IAS SIK SH MA, Kajari Medan Teuku Rahmatsyah SH MH, Dandenpom I/5 Medan Letkol CPM Amal A Tarigan, Danlanud Soewondo Kol Pnb JH Ginting S.Sos, Danyon Marhanlan I Belawan Mayor Mar Indra Fauzi Umar dan unsur Forkopimda lainnya mengungkapkan, Pemko Medan tengah mencanangkan program 20.000 closed circuit television (CCTV).
Program 20.000 CCTV itu, jelas Bobby Nasution, pengadaan atau pun pembeliannya bukan hanya melalui Pemko Medan tapi juga akan memanfaat CCTV milik masyarakat yang ada di depan rumahnya. Dikatakannya, CCTV masyarakat itu bisa dikoneksikan untuk membantu pihak kepolisian dalam mendukung penyelidikan tanpa mengganggu privasi masyarakat tersebut.(Ki)