Pemko Lanjutkan Pembangunan Panti Sosial
Ketua Komisi II DPRD Medan, H Surianto alias Butong menyambut baik rencana Pemerintah Kota Medan yang akan segera melanjutkan pembangunan panti sosial di Kota Medan. Mengingat saat ini, ada begitu banyak masyarakat Kota Medan yang menyandang status Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Sebenarnya kami di Komisi II ini sudah lama sekali meminta kepada Pemko Medan untuk segera membangun Panti Sosial. Faktanya kita sudah sejak lama butuh panti sosial ini karena banyaknya warga Kota Medan yang berstatus PMKS. Hanya saja baru dibangun tahun lalu dan baru akan diselesaikan tahun ini,” ucap Butong, Kamis (17/3/2022).
Namun Ketua Fraksi Partai Geridra DPRD Medan itu mengingatkan, agar nantinya Pemko Medan melalui Dinas Sosial selaku pengelola dan penanggungjawab Panti Sosial tidak hanya menjadikan Panti Sosial tersebut sebagai tempat penampungan.
Akan tetapi, Pemko Medan diminta untuk memperkuat fungsi pengawas dan pembinaannya kepada setiap orang yang menjadi penghuni Panti Sosial tersebut.
“Kita sudah terlalu sering melihat dimana-mana ada gepeng yang ditangkap lalu dibawa, beberapa hari kemudian justru dilepas. Mereka tidak dibina, tidak dibekali apapun sebelum dilepas. Alhasil saat Satpol PP melakukan razia lagi, yang tertangkap ya mereka-mereka lagi. Disitu lah pentingnya kehadiran pemerintah, mereka harus dibina agar bisa keluar dari masalahnya,” ujarnya.
Politisi dari Medan Utara ini menyebutkan, pembinaan yang dilakukan dapat berupa banyak hal. Yang paling efektif, pembinaan dilakukan dengan memberikan pelatihan agar PMKS yang dimaksud dapat memiliki kemampuan ataupun keterampilan untuk mengubah hidupnya menjadi lebih baik.
“Jadi poinnya Panti Sosial itu bukan hanya untuk menampung dan mengamankan PMKS, tapi sebagai wadah untuk melatih dan membina mereka agar mampu keluar dari masalahnya ketika mereka keluar dari Panti Sosial. Sayang sekali kalau Panti Sosial hanya jadi tempat penampungan, sedangkan anggaran membangun Panti Sosial ini sampai puluhan miliar. Nantinya, Dinas Sosial dapat berkolaborasi dengan siapa saja yang berkompeten untuk membina para PMKS ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR), memastikan akan segera melanjutkan pembangunan gedung Panti Sosial milik Pemko Medan yang terletak di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan di tahun 2022 ini.
Sebab sebelumnya di tahun 2021, Dinas PKPPR Kota Medan telah membangun gedung panti sosial tersebut, namun hanya sebatas bangunan induk.
“Tahun lalu untuk bangunan induk anggarannya Rp3,8 Miliar. Di tahun ini bangunannya akan dikembangkan dan dirampungkan. Tahun ini, anggaran yang direncanakan sebesar Rp56 Miliar,” ucap Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Endar Sutan Lubis, Rabu (16/3/2022).
Dikatakan Endar, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melelang tender pengerjaan gedung Panti Sosial tersebut.
“Dalam waktu dekat akan kita tenderkan. Kemungkinan besar Bulan Mei sudah mulai dikerjakan pembangunan fisiknya,” ujarnya.
Mantan Kadis Sosial itu menargetkan, pembangunan gedung panti sosial yang terdiri dari 3 lantai itu dapat selesai paling lambat dalam waktu 8 bulan.
“Paling lama delapan bulan sudah harus selesai atau paling lama targetnya Bulan Desember sudah selesai. Jadi di tahun 2023 nanti panti sosial itu sudah full beroperasi, meskipun saat ini bangunan induknya saja pun sebenarnya sudah bisa dioperasikan, tapi belum kita operasikan. Apakah harus menunggu selesai atau rampung secara keseluruhan baru dioperasikan, itu kita belum tahu, masih menunggu arahan untuk itu,” katanya.
Endar menjelaskan, nantinya bangunan Panti Sosial akan dikelola oleh Dinas Sosial Kota Medan dalam menampung, merawat, sekaligus membina kelompok masyarakat yang berstatus
“Mulai dari gepeng (gelandangan dan pengemis), pecandu narkoba, anak jalanan dan masih banyak jenis PMKS lainnya, itu akan ditampung dan dibina disana oleh Dinas Sosial,” pungkasnya.