Komisi I DPRD Medan Nilai Pencopotan Ka UPT PU Abidin Manurung Dinilai Sudah Tepat

Komisi I DPRD Medan Nilai Pencopotan Ka UPT PU Abidin Manurung Dinilai Sudah Tepat

Generasi.web.id, Medan – Pencopotan jabatan Abidin Manurung selaku Kepala UPT Operasional dan Pemeliharaan Jalan dan Drainase (OPJD) pada Dinas PU Kota Medan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, dinilai sangat tepat. Penindakan tegas bagi pejabat yang bekerja buruk diharapkan memberikan shock therapy membangunkan pejabat lain meningkatkan kinerjanya.

Respon positif itu disampaikan Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution SH kepada wartawan, Kamis (4/11/2021) menyikapi kebijakan Walikota Medan Bobby Nasution menindak pejabat berkinerja buruk. Politisi muda Partai Gerindra itu menilai bahwa apa yang dilakukan Bobby memang pantas didukung guna memberikan efek jera bagi pejabat yang lalai dalam tugas.

Ditambahkan, ketegasan bagi menindak pejabat yang bekerja buruk merupakan hal penting dalam mempercepat pembangunan Kota Medan, termasuk dalam masalah penanganan banjir yang merupakan program prioritas. Memang kata Mulia, tidak semua pejabat bila bekerja kurang baik harus dilakukan pencopotan. Tetapi perlu ada pertimbangan dampak negatif yang akan timbul bila setiap persoalan yang terjadi di lapangan harus disikapi dengan pemberian sanksi tegas berupa pencopotan jabatan.

Kalaupun harus melakukan pencopotan jabatan, Mulia meminta Wali Kota Medan untuk dapat memastikan terlebih dulu, bahwa pejabat baru pengganti pejabat yang dicopot adalah pejabat yang berkompeten dibidangnya. Dengan begitu, pencopotan pejabat yang lama akan berdampak baik dengan adanya perubahan yang diberikan pejabat yang baru.

Kedepannya, Mulia berharap agar Pemko Medan melalui Dinas PU Kota Medan juga dapat memberikan arahan yang jelas kepada setiap Kepala UPT nya yang ada di setiap wilayah. Dengan demikian, setiap Kepala UPT dapat bertanggungjawab atas berjalannya program-program Wali Kota Medan. (NS)

Admin Generasi.web.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *