Polsek Lubuk Baja Bekuk Pelaku Penusukan Di Perumahan Batam Park

Polsek Lubuk Baja Bekuk Pelaku Penusukan Di Perumahan Batam Park

Batam ,Generasi.web.id- Polsek Lubuk Baja membekuk seorang pemuda pelaku penusukan yang terjadi di Perumahan Batam Park Blok D No 23, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Senin, (9/3/2026) sekitar pukul 12,30.wib, dan korbannya Agus Suwandi (26) mengalami beberapa luka tusukan menggunakan senjata tajam

Peristiwa ini bermula pihak Rumah Sakit Elisabeth menghubungi Ayah korban Nurdin (51) bahwa anaknya dalam kondisi luka parah, mendengar informasi tersebut Nurdin langsung menuju Rumah Sakit untuk memastikan kondisi korban.

Setibanya di Rumah Sakit dokter menyampaikan bahwa anaknya mengalami 3 tusukan senjata tajam, luka tersebut berada dibagian bokong dan tulang rusuk, sehingga harus mendapatkan perawatan medis.

Mendengar keterangan dokter tersebut Nurdin (ayah korban) langsung pergi menuju Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, guna membuat laporan kejadian.

Atas dasar laporan tersebut Gabungan tim opsnal yang terdiri dari Jatanras Polda Kepri, Jatanras Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Lubuk Baja yang dipimpipn oleh Kanit Reskrim polsek Lubuk Baja melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari pelaku, setelah melakukan penyelidikan berupa pengumpulan keterangan saksi disekitar TKP, didapati identitas pelaku yang bernama Aditia.

Selanjutnya tim Gabungan Opsnal melakukan pencarian terkait keberadaan pelaku, lalu pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 sekira pukul 22.00 wib gabungan tim opsnal mendapati informasi terkait keberadaan pelaku di sebuah Hotel yang berada di daerah Nagoya.

Berdasarkan informasi yang didapat selanjutnya tim gabungan Opsnal mendatangi lokasi pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian terhadap pelaku dilakukan interogasi dan pelaku pun mengakui perbuatannya.

Lalu kemudian terhadap pelaku dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti, setelah barang bukti berhasil ditemukan, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan proses penyidikan. /JT/

admingen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *