Rico Waas Persilahkan BANI Kota Medan Sosialisasi ke Perangkat Daerah
Medan, generasi.web.id – Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) diharapkan peran dan fungsinya dapat diketahui lebih luas dan jelas oleh masyarakat. Untuk itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mempersilakan BANI untuk mensosialisasikannya, terutama melalui perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
“Kami persilakan BANI mensosialisasikan fungsi dan perannya dalam menyelesaikan sengketa bisnis dan perdagangan secara non ligitasi kepada perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan,” kata Rico Waas saat menerima BANI Kota Medan di Balai Kota Medan, Kamis (10/7/2025).
Lewat pengetahuan dan pemahaman itu, imbuhnya Rico Waas, semoga membawa kebaikan bagi iklim investasi dan kepastian hukum di daerah, khususnya Kota Medan.
“Kiranya kegiatan ini terbangun sinergi antara Pemko Medan dan BANI dalam mendukung penyelesaian sengketa bisnis kontraktual dan investasi secara non ligitasi. Silakan berkoordinasi dengan perangkat daerah kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Tan Kamello selaku Ketua BANI Kota Medan, menyampaikan tentang fungsi dan peran lembaga BANI dalam menyelesaikan sengketa bisnis dan perdagangan secara non ligitasi.
“Kami akan dengan senang hati BANI Kota Medan diperkenankan melakukan sosialisasi hingga sampai tingkat kecamatan,” ujar Tan Kamello.(Riz)
